CILEGON – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Cilegon yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas Kasus Covid-19. Pasalnya, Pemkot Cilegon bakal kembali menggelontorkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak PSBB.
Bantuan untuk masyarakat tersebut ternyata sudah dianggarkan melalui Biaya Tak Terduga (BTT) yang sudah dilanggarkan pemerin setempat.
Sehingga masyarakat tinggal menunggu penyaluran bantuan atas dampak Virus Corona tersebut. Sebab, teknis penyaluran bantuan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah setempat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera membenarkan bahwa Pemkot Cilegon sudah menyediakan Anggaran BTT pada penerapan PSBB di Kota Industri.
“Bantuannya yang sudah dianggarkan dari anggaran BTT,” ujar Aziz dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun Aziz enggan merinci berapa dana yang disediakan untuk bantuan kepada masyarakat tersebut. Sebab anggaran diserahkan ke OPD masing-masing.
“Jadwal penyerahan bantuannya disesuaikan dengan rencana OPD terkait. Lebih detailnya silakan ke Dinsos,” kata Aziz.
Diketahui bahwa Pemkot Cilegon sejak 10 September 2020 lalu telah menerapkan PSBB. Kebijakan ini diambil karena kasus Covid-19 di Kota Baja terus mengalami peningkatan.
Hingga saat ini status Kota Cilegon masih pada zona oranye. Diharapkan dengan diterapkannya PSBB bisa menekan angka kasus Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat.
(Man/Red)