Beranda Pemerintahan Honorer Tuntut Kesejahteraan, Pemkot Serang Janji Buka Rekrutmen PPPK

Honorer Tuntut Kesejahteraan, Pemkot Serang Janji Buka Rekrutmen PPPK

Honorer di Kota Serang menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (30/1/2025).

SERANG – Puluhan tenaga honorer di Kota Serang menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (30/1/2025). Pertemuan ini membahas nasib tenaga honorer, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tuntutan terkait kesejahteraan dan kesetaraan gaji.

Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin menegaskan bahwa aspirasi tenaga honorer akan diterima dan dipertimbangkan sesuai regulasi.

“Saya selalu mengajarkan kepada ASN dan non-ASN untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik. Saya sangat mengapresiasi teman-teman tenaga harian lepas yang telah berjuang bersama kami,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi P3K tetapi belum lolos sebagai pegawai penuh waktu, mereka otomatis akan diangkat menjadi ASN paruh waktu. Selain itu, Pemkot Serang juga akan menerapkan standar kesejahteraan yang mempertimbangkan jenjang pendidikan dan masa kerja.

“Penting untuk memperhatikan reward yang layak, termasuk take home pay yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja,” tambahnya.

Dalam audiensi ini, Pemkot Serang juga menegaskan larangan rekrutmen tenaga harian lepas baru sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Nanang memastikan akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan honorer baru.

“Kalau terus ada rekrutmen baru, kapan selesainya? Sementara yang sudah lama mengabdi masih menunggu kejelasan status,” tegasnya.

Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkot Serang. Salah satu poin utama adalah mendesak pemerintah pusat agar tenaga honorer kategori R2 dan R3 bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu.

“Kami juga meminta keseragaman penghasilan antar-OPD, karena saat ini masih ada perbedaan yang cukup signifikan. Jika ke depan kami menjadi P3K, sistem penggajian seharusnya berbasis Grade, termasuk bagi P3K paruh waktu,” ujar Herwandi.

Baca Juga :  Begini Konsep Pemkot Serang Terkait Tenaga Honorer di Kota Serang

Selain itu, tenaga honorer juga meminta agar mereka mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14, sebagaimana hak yang diterima ASN. Namun, Herwandi mengakui bahwa tuntutan ini harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami sadar bahwa anggaran gaji pegawai di Pemkot Serang sudah cukup besar, bahkan melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kami tidak ingin pembangunan daerah terhambat hanya karena beban gaji pegawai,” katanya.

Menanggapi adanya tenaga honorer baru yang terus bermunculan, Forum Tenaga Honorer menegaskan akan melakukan aksi lebih besar jika masih ditemukan pegawai “titipan”.

Mereka meminta Pemkot Serang untuk lebih tegas dalam menyeleksi dan memastikan tidak ada tambahan tenaga honorer baru.

“Kami mendukung langkah Pemkot yang akan menyurati semua OPD untuk menghentikan penerimaan honorer baru. Jika masih ada titipan, kami siap melakukan perlawanan lebih keras,” tegas Herwandi.

Audiensi ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota, Kepala BKPSDM, Inspektur, dan Asisten Daerah.

“Diharapkan, keputusan ini dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer di Kota Serang dan meningkatkan kesejahteraan kami,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News