Beranda Peristiwa Honor Triwulan IV 2024 Hangus, Guru Honorer, Linmas dan Kader di Cilegon...

Honor Triwulan IV 2024 Hangus, Guru Honorer, Linmas dan Kader di Cilegon Kecewa

Spanduk yang dipasang massa aksi di pagar Kantor Walikota Cilegon. (Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Massa aksi yang terdiri dari para guru madrasah, guru ngaji, guru PAUD, kader Posyandu hingga Linmas yang menuntut pembayaran honor mereka mengaku kecewa.

Pasalnya, honor mereka yang belum dibayarkan sejak Oktober-Desember 2024 itu dinyatakan hangus atau tidak bisa dibayarkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra saat menemui massa aksi mewakili Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang tidak terlihat di lokasi demonstrasi lantaran tengah menghadiri agenda di Pendopo Gubernur Banten.

“Terkait dengan honor guru madrasah memang 2024 kita ketahui bersama Pemkot Cilegon gagal untuk memenuhi target pendapatan, sehingga mungkin di triwulan IV honor guru madrasah tidak bisa terbayarkan, termasuk honor daerah juga,” kata Aziz seraya disoraki oleh massa aksi di depan kantor Walikota Cilegon, Rabu (8/1/2025).

Aziz mengungkapkan, honor di triwulan IV 2024 tersebut tidak dapat dibayarkan lantaran terbentur aturan. Apabila dipaksakan, hal tersebut dapat menyeret para penerima honor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau kita bayarkan nanti ibu-ibu berurusan dengan Kejari, Kejati, Polres, Polda kasus hukum. Honor kami juga sama tidak bisa dibayarkan karena pendapatannya tidak tercapai,” ungkapnya.

Para pejabat Pemkot Cilegon saat menemui massa aksi sekaligus menjelaskan soal tuntutan pembayaran honor. (Maulana/BantenNews.co.id)

Sementara itu, salah satu guru PAUD dan madrasah Saptiah mengaku kecewa atas jawaban yang diberikan oleh pejabat Pemkot Cilegon tersebut terkait honornya di triwulan IV tidak dapat dibayarkan.

“Sangat menyedihkan. Kami sangat berharap dapat diusahakan agar Oktober-Desember itu dibayarkan karena itu sudah hak kami. Seharusnya upah itu diberikan sebelum keringat kering, ini malah mau dihanguskan. Gimana sih ini kemanusiaan dan hati nurani pemimpinnya?,” tegasnya.

Ia juga sangat menyayangkan pernyataan dari pejabat Pemkot Cilegon yang menyampaikan jika honor itu dibayarkan, maka para penerima dapat tersangkut kasus hukum. Ia menilai hal tersebut berlebihan.

Baca Juga :  Hendak Rampas Mobil, Penumpang Tusuk Sopir Taksi Online di Tol Serang Timur⁣

“Itu berlebihan, itu menakut-nakuti kami sebagai guru. Masa kita nuntut hak ditakut-takuti seperti itu? InsyaAllah kami berada di jalan yang benar. Kami tidak takut, periksa saja, silakan,” tutup Saptiah.

Penulis: Maulana
Editor : Gilang Fattah

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News