CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Cilegon, Rahmatulloh mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang terkesan diam dengan masalah honor para RT, RW, kader, dan guru madrasah yang tak kunjung cair hingga saat ini.
Menurutnya, para pemangku kebijakan terkait persoalan tersebut hendaknya menjelaskan dengan gamblang atas adanya kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
“Harus ada yang bicara, harus ada orang yang bertanggungjawab. Dalam pemerintahan itu ada kepala daerah, ada Sekda selaku Ketua TAPD, dan ada Kepala BPKPAD. Ini harus dijelaskan kepada publik supaya mereka tahu apa sesungguhnya yang terjadi di penghujung akhir tahun ini,” ujar Rahmatulloh, Kamis (2/1/2025).
Rahmatulloh mengungkapkan, persoalan belum dibayarnya honor-honor tersebut bukan persoalan yang sepele. Pasalnya tak sedikit dari mereka yang menggantungkan kebutuhan sehari-harinya dari upah tersebut.
“Pemkot malah lebih memilih membayarkan TPP para ASN daripada honor-honor tersebut. Coba sekali-kali ASN itu mengalah untuk rakyatnya kalau TPP tidak dibayarkan, tapi untuk membayar honor-honor RT, RW, Linmas, guru madrasah, kader dan sebagainya,” ungkapnya.
Atas nasib malang yang menimpa para RT, RW, kader, dan guru madrasah lantaran honornya tak kunjung cair tersebut, Rahmatulloh menilai, terdapat kesalahan dalam perencanaan APBD 2024.
“Mestinya kalau rencana satu itu terjadi kendala, maka rencana kedua sudah dipikirkan bagaimana solusi-solusi yang terjadi. Sampai hari ini mereka tidak bertanggungjawab, hanya diam-diam saja. Ini pelajaran buat kita semua ke depan supaya persoalan ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Meski begitu, ia tetap optimis bahwa Pemkot Cilegon dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia juga tetap meminta agar para pemangku kebijakan dapat menjelaskan persoalannya kepada publik.
“Harus tetap ada yang menjelaskan pada publik supaya gonjang-ganjing ini tidak menjadi tanda tanya bagi mereka yang memiliki hak tapi belum dibayarkan. Harus disampaikan ke publik kenapa ini bisa terjadi, jangan cuma diam dan tidak menjelaskan apapun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait persoalan tersebut hingga berita ini dipublikasikan belum menjawab.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd