Beranda Pemerintahan Honor Guru Madrasah hingga Penyedia Belum Terbayar, Pejabat Cilegon Kunjungi Kantor BPK...

Honor Guru Madrasah hingga Penyedia Belum Terbayar, Pejabat Cilegon Kunjungi Kantor BPK Banten

Spanduk tuntutan pembayaran honor guru madrasah, linmas, kades, guru ngaji, RT/RW dipasang di pagar Pemkot Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Persoalan keuangan yang tengah menimpa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membuat beberapa pejabat menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika saat ditanya terkait nasib guru honorer hingga para pihak ketiga yang belum menerima pembayaran di triwulan IV 2024 lalu.

Ia mengatakan, kunjungannya ke kantor BPK tersebut guna meminta saran dan masukan terkait persoalan keuangan yang mengakibatkan sejumlah pihak tidak dapat menerima pembayaran dari pekerjaan yang telah dilakukan di 2024.

“Kita berangkatlah ke sana. Kami ceritakan kronologinya semua dan kami minta advice ke BPK terkait bagaimana ini dari aspek regulasinya, ada pelanggaran atau tidak ketika ini nyeberang tahun karena ini bukan hanya konstruksi, tapi juga ada honor,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2025).

Budhi mengungkapkan, kunjungan ke kantor BPK tersebut menjadi salah satu opsi untuk meminta saran terkait persoalan keuangan yang tengah menimpa Pemkot Cilegon.

“Pemkot tidak berani mengambil langkah sendiri, karena kalau ngambil sendiri kemudian berbenturan dengan aturan jadi temuan semua. Jadi kita meminta semacam advice ke BPK. Sebelumnya BPKPAD juga sudah berangkat ke Dirjen Keuangan Kemendagri untuk menanyakan advice yang sama,” ungkapnya.

Usai mengunjungi kantor BPK, Budhi mengaku pihaknya masih menunggu hasil dari kajian lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tersebut.

“Hasilnya, BPK ingin mempelajari dulu secara tertulis, nanti setelah itu ada jawaban dari beliau. Arahnya mereka sih sudah punya skema. Tapi skema itu harus kaji secara mendalam lagi. Endingnya BPK belum bisa menjawab sih, masalahnya ini regulasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Jadi "Proyek", Sembako Bantuan di Kota Serang Akan Beralih ke Tunai

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News