SERANG – Ketua Umum HMI (MPO) Cabang Serang Ubaidilah menyatakan pihaknya prihatin atas minimnya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, terutama dari situs resmi pemerintah.
“Ini merupakan aksi keprihatinan kami atas situs-situs OPD yang bukan hanya minim informasi, namun juga sulit bahkan tidak dapat diakses sama sekali,” ujarnya, Sabtu (23/2/2019)
Menurutnya, sebagai badan publik yang menggunakan uang dari masyarakat, seharusnya OPD-OPD yang ada di Kota Serang menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan baik.
“Kalau mengacu pada UU KIP, seharusnya OPD yang sebuah badan publik ini harus menyediakan media yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari informasi,” ujarnya.
Ia mengaku, sampai saat ini jika dia mencari nama-nama kepala dinas maupun struktur organisasinya, itu sangat sulit.
“Jangankan informasi yang agak sensitif yah, informasi yang mendasar seperti nama kepala dinas, visi misi, maupun struktur organisasi aja sulit didapatkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang didapat, Ubaidilah mengatakan terdapat sekitar 27 OPD yang situsnya tidak aktif ataupun tidak dapat diakses.
“Dari 33 situs resmi OPD, hanya ada 6 yang aktif. Sisanya sebanyak 27 situs OPD yang tidak aktif, rusak, maupun diretas seperti situs Dinkes,” ujarnya.
Ubaidilah mengaku jika kedepannya situs resmi OPD yang berada di lingkungan kota Serang tidak ada perubahan yang lebih baik, pihaknya akan melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Serang.
“Sebenarnya temuan ini sudah lama kami sampaikan. Sekitar 4 bulan yang lalu kami dilantik di gedung DPRD Kota, kami paparkan hasil riset kami bahwa situs-situs OPD tidak ada yang aktif. Dan ternyata sampai saat ini tidak ada perubahan,”ujarnya. (Dhe/Red).