Beranda Hukum HMI Desak Kejari Tak Rahasiakan Kasus Dugaan Korupsi di OPD Cilegon

HMI Desak Kejari Tak Rahasiakan Kasus Dugaan Korupsi di OPD Cilegon

Rikil Amri, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon

CILEGON – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, membuat publik bertanya-tanya, tak terkecuali dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilegon.

Rikil Amri, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di salah satu OPD yang masih dirahasiakan.

“Kami minta Kejari Cilegon untuk mengungkap secara terang benderang, dugaan korupsinya apa, siapa tersangkanya, dan berapa kerugian uang negara yang disalahgunakan,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga : Kejari Tingkatkan Status Perkara Hukum di Salah Satu OPD Cilegon

Diketahui Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, Kamis 22 Juli 2021 lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

“Menurut kami karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik, supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mendukung langkah Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, supaya bersih dan terbebas dari korupsi.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News