Beranda Peristiwa Hingga Malam, Warga Kabupaten Serang Masih Antre di Pangkalan Gas Elpiji 3...

Hingga Malam, Warga Kabupaten Serang Masih Antre di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Puluhan warga masih mendiami salahsatu pangkalan gas elpiji di kabupaten Serang hingga malam (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Masyarakat Kabupaten Serang resah akibat langkanya gas elpiji 3 kilogram (kg). Sejak awal Februari 2025, keberadaan gas elpiji 3 kg yang biasa menjadi andalan rakyat kecil mendadak sulit dijangkau.

Kelangkaan ini menjelma menjadi keluhan yang terus bergema hingga larut malam, menyusup ke setiap sudut kehidupan masyarakat.

Dalam beberapa pekan terakhir, di berbagai titik Kabupaten Serang, masyarakat merasakan getirnya mencari gas melon yang dulu begitu mudah didapat di warung-warung eceran.

Namun begitu, sejak aturan baru diterapkan membatasi distribusi elpiji hanya melalui pangkalan resmi. Para ibu rumah tangga, pedagang kecil, hingga tukang nasi goreng di pinggir jalan harus berjuang lebih keras untuk sekadar memasak.

Kepada BantenNews.co.id, seorang warga Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Haerudin (50), turut merasakan dampaknya. Dengan nada penuh keresahan, ia menuturkan betapa sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg.

“Warung sudah tidak bisa (jual ecer), sehari-hari pasti akan susah,” katanya di sela antrean panjang di salah satu pangkalan gas elpiji di Kabupaten Serang.

Lebih lanjut dikatakan Haerudin, ia juga mengungkapkan ketidakpastian soal harga elpiji 3 kg yang mulai diedarkan di setiap pangkalan resmi.

“Kalo harga gatau naik atau nggak, kalo dulu kan Rp23 ribu, tapi langka mah susah,” tambahnya.

Meski tampak lelah mencari, Pria setengah parubaya itu tetap bersikeras akan terus menyambangi sejumlah pangkalan gas yang masih beroperasi diwaktu malam.

“Mau gimana lagi, masak susah, kita mau makan bagaimana. Kalo beli (makanan siap saji) kan perlu pengeluaran lebih,” tuturnya.

Perlu diketahui, kebijakan baru ini lahir dari niatan pemerintah untuk memastikan distribusi elpiji subsidi tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya membeberkan penjelasan terkait pembatasan penjualan di tingkat pengecer adalah langkah yang harus diambil guna mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga :  Terpapar Covid-19, Kepala Puskesmas Sangiang Kota Tangerang Wafat

PT Pertamina Patra Niaga pun mengatur bahwa mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dicatat melalui aplikasi digital Merchant Apps Pertamina (MAP). Langkah ini, menurut pemerintah, akan memastikan harga elpiji tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing daerah.

Namun, di tengah aturan yang ditujukan untuk ketertiban ini, warga masih harus beradaptasi dengan realita baru seperti antrean panjang di pangkalan, kepastian stok yang masih dipertanyakan, dan bayang-bayang keresahan yang kian pekat.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News