SERANG – Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) melakukan pengecekan hewan ternak dari Sumatera yang masuk ke Banten.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria mengatakan Satgas Pangan Polda Banten memastikan kondisi hewan kurban yang masuk Banten harus dalam kondisi sehat. Pengecekan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang masuk dari Pelabuhan Merak bebas dari penyakit ternak.
Doni menjelaskan pihaknya nersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya,” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan idul Adha
Doni juga menuturkan tidak hanya hewan yang masih hidup dan untuk olahan pangan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. “Selain hewan ang masih hidup seluruh Pangan Olahan berbahan dasar daging sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT),” tuturnya.
“Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen yang dilakukan pengecekan seperti Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim,” tutupnya. (Red)