Beranda Hukum Hendak Tawuran, Puluhan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Hendak Tawuran, Puluhan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

KAB. TANGERANG – Sebanyak 10 anak di bawah umur kembali diamankan jajaran Polsek Teluknaga di kawasan Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sepuluh anak di bawah umur itu diamankan karena hendak melakukan tawuran.

Penangkapan dilakukan saat jajaran Polsek Teluknaga tengah melakukan patroli. Selain itu, aksi tersebut pun sudah sempat dipergoki oleh warga sekitar.

Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan pihaknya sudah melakukan pelacakan melalui media sosial, dan berhasil menemukan akun dari para pelaku. Sehingga, sambungnya, ada tim yang berjaga di pos pengamanan dekat lokasi.

“Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang standby di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/4/2022).

Diakui AKP Darma kejadian tersebut berawal ketika sekelompok anak-anak remaja itu tengah mencari lawan tawuran. Tak lama, kepergok oleh masyarakat yang pada saat itu sedang melaksanakan sahur. Hingga akhirnya, aksi brutal para remaja tersebut digagalkan oleh anggota Polsek Teluknaga yang tengah lakukan patroli.

Selain itu, AKP Darma menuturkan bahwa para remaja yang akan lakukan aksi tawuran tersebut merupakan seorang pelajar dan non pelajar, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Teluknaga.

“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih di bawah umur,” paparnya.

Dijelaskan AKP Darma, dari kesepuluh anak tersebut banyaknya dari warga Kampung Besar, Desa Lemo, dan Pangkalan. “Untuk sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” jelasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News