Beranda Hukum Hendak Tawuran, Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Kota Serang

Hendak Tawuran, Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Kota Serang

Pelajar di Kota Serang diamankan petugas saat hendak Tawuran - (Foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG- Sebanyak 45 pelajar Kota Serang ditangkap aparat kepolisian karena akan melakukan aksi tawuran. Pelajar dari berbagai sekolah di ibu kota Provinsi Banten tersebut akan tawuran sebagai hadiah ulang tahun sekolah SMK PGRI yang ke 74 tahun.

Mereka diamankan pihak kepolisian di tiga titik, yaitu di area Terminal Pakupatan Kota Serang, Lingkungan Ciwaru Kota Serang, dan daerah Waringinkurung Kabupaten Serang.

Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi’rodin mengatakan, adanya aksi tawuran antar pelajar Kota Serang dipicu dari ajakan grup di media sosial.

“Jadi, kedua kelompok pelajar yang akan melakukan aksi tawuran mengajak temannya melalui media sosial WhatsApp. SMK PGRI ingin menyerang SMK Fatahilah,” kata Mi’rodin saat melakukan jumpa pers di Mapolres Serang Kota, Senin (25/11/2019).

“Dari 45 pelajar yang berhasil diamankan ada tiga pelajar yang masih sekolah di SMP dan empat pelajar alumni,” ujarnya.

Dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan kepolisian, lanjut Mi’rodin, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga buah gir motor, satu buah golok sepanjang 40 senti meter, dua buah celurit sepanjang 35 senti meter, dan satu buat celurit sepanjang satu meter,” ungkapnya.

“Setelah diamankan, mereka dilakukan pendataan, membuat pernyataan tidak mengulangi kembali, dan dilakukan sidik jari,” ujarnya.

Mi’rodin menjelaskan, bahwa puluhan pelajar yang ingin melakukan aksi tawuran tidak memiliki titik tertentu untuk berkumpul. Mereka saling melakukan komunikasi melalui grup WhatsApp.

“Pelajar yang terlibat aksi tawuran dari sekolah SMK PGRI 1, SMK PGRI 3, SMK Banten Jaya, SMK Prisma, SMK Pandeglang, SMK Fatahilah, SMK Kragilan, SMP Kragilan, dan SMP 2 Kramatwatu. Kalau mereka bukan pemilik sajam, maka kita kembalikan ke orangtuanya. Saat ini kita sedang menyelidiki siapa pemilik sajam,” jelas Wakapolres.

Baca Juga :  Reka Adegan, Ini Detik-detik Sadis Kekasih di Pandeglang Habisi Pasangannya  

Pihaknya juga akan melakukan langkah kedepannya untuk menanggulangi tawuran antar pelajar dengan menggandeng stake holder.

“Polres Serang Kota akan menggandeng stake holder untuk penanggulangan tawuran pelajar, yaitu kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, Satpol PP, dan Walikota untuk duduk bersama mengkoordinasikan pemecahan masalah. Sehingga permasalahan tawuran di Kota Serang bisa diminimalisir bahkan tidak ada,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News