CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengisyaratkan bahwa dirinya sebagai pemegang saham atas BUMD tidak akan melanjutkan pekerjaan konstruksi pembangunan akses menuju pelabuhan Warnasari tahap dua yang dikelola oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Helldy mengaku ia punya alasan tersendiri sehingga mendorong pemerintah daerah perlu mempelajari terlebih dahulu untuk melanjutkan proyek pekerjaan senilai Rp48,4 miliar tersebut.
“Kita akan coba pelajari, karena itu kan dibangun tapi jalan ngga ada yang ngelewatin di situ, buat apa?,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Cilegon, Jumat (16/7/2021) kemarin.
Untuk diketahui, dilelangkan pada akhir tahun 2020 lalu, Panitia Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Akses Pelabuhan Warnasari PT PCM Tahap II pada 7 Januari 2021 lalu telah menetapkan KSO antara PT Arkindo dan PT Marina Cipta Pratama sebagai pihak yang memenangkan lelang tender tersebut.
“(Meskipun sudah ada pemenang tender-red) ya ngga apa-apa, nanti kita bicaranya secara hukum seperti apa. Nanti kita lihat mana kepentingannya, karena kan ini lagi ada kepentingan Covid dulu, (akses pelabuhan Warnasari) itu kan buat kepentingan BUMD, ya kan? Daripada kita bangun tapi ngga ada manfaatnya,” katanya.
Anggaran pembangunan akses pelabuhan Warnasari ini diketahui pula menggunakan dana Rp98,5 miliar yang diperoleh daerah dari PT Krakatau Steel (KS), hasil ruislag antara lahan Kubangsari untuk dibangun PT Krakatau Posco dengan lahan Warnasari seluas 45 hektare. Di pembangunan akses tahap awal, PT PCM telah membangun akses jalan sepanjang 630 meter dengan lebar 30 meter.
Baca : Delapan Tahun Sejak Diruislag, Pemkot Cilegon Baru Bangun Akses Jalan Pelabuhan Warnasari
Terpisah, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj menyesalkan bila Pemkot Cilegon pada akhirnya nanti akan benar-benar membatalkan rencana finalisasi pembangunan akses menuju pelabuhan daerah tersebut. Padahal, persoalan Warnasari bahkan sudah menjadi bagian pokok pikiran parlemen untuk dituangkan dalam rancangan RPJMD 2021-2026.
“Dari awal kan sudah saya bilang, cermatlah dalam melihat postur anggaran. Saya tegaskan, bahwa Warnasari itu tidak mengganggu dan menggunakan APBD karena Warnasari sudah punya uang sendiri. Tinggal kebijakan dari pemerintahan daerah yang baru berkomitmen, program yang dituangkan dalam RPJMD sebelumnya untuk dilanjutkan,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).
Tindak lanjut pembangunan infrastruktur penunjang pelabuhan Warnasari itu, tegas Isro, akan selalu menjadi perhatian parlemen sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku mengingat untuk kepentingan kesejahteraan daerah tanpa memandang kepentingan kelompok, golongan dan partai politik apapun.
“Karena semua punya semangat yang sama bagaimana masyarakat Cilegon mempunyai pelabuhan kebanggaan yang akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah hingga multiplier effect-nya lapangan kerja termasuk UMKM hingga pedagang kecil,” jelasnya.
Isro mengingatkan eksekutif, berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sesuai dengan mekanisme serta regulasi yang ada, disimpulkan bahwa program kerja daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Cilegon 2016-2021 tersebut wajib untuk dilanjutkan pada RPJMD terbaru yang saat ini masih dalam tahap rancangan untuk dijadikan peraturan daerah.
“Walikota terpilih itu wajib hukumnya merealisasikan janji politiknya pada saat visi misi kampanye, tetapi tidak juga mengabaikan RPJMD sebelumnya karena dianggap akan simpang siur dan menjadikan pembangunan daerah acak-acakan, kalau Walikota terpilih egois dan hanya ingin melaksanakan visi misinya saja dan mengabaikan (program) RPJMD sebelumnya yang belum selesai,” tegasnya.
Selain belum adanya kepastian dan sikap dari pemerintah daerah, proyek lanjutan akses ini pun diduga terkendala lantaran masih belum adanya persetujuan dari PT KS kendati pemilik utilitas yang akan dilintasi akses berkonsep fly over dan simpul tersebut sudah mengakomodirnya. (dev/red)