Beranda Pemerintahan Helldy Ajukan Cuti Hadapi Pilkada Kota Cilegon

Helldy Ajukan Cuti Hadapi Pilkada Kota Cilegon

Walikota Cilegon, Helldy Agustian

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian dikabarkan telah mengajukan masa cuti kepada Gubernur Banten. Pengajuan cuti itu berkaitan dengan pencalonannya sebagai petahana pada Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Yunan Nurkholis kepada BantenNews.co.id.

“Sudah, kita sudah mengajukan permohonan cuti ke Gubernur. Kalau Walikota itu Gubernur yang mengeluarkan, jadi sampai ke Gubernur saja, tidak sampai ke Mendagri,” katanya, Jumat (13/9/2024).

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ menyebutkan bahwa kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 diminta mengajukan cuti paling lambat 7 hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.

Yunan mengungkapkan, hingga saat ini progres pengajuan masa cuti Walikota Cilegon tengah diproses dan tinggal menunggu surat itu dikeluarkan oleh Gubernur.

“Diajukan sejak sudah seminggu yang lalu. Progresnya sudah diajukan dan berkasnya sudah dilengkapi, tinggal nanti ada surat cuti dari Gubernur,” ungkapnya.

Pengajuan masa cuti itu, kata Yunan, akan berlaku selama masa kampanye berlangsung. “Cutinya selama masa kampanye,” tutupnya. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News