SERANG – Kasus pembongkaran jenazah pasien COVID-19 terjadi di Kota Serang. Tindakkan nekat tersebut dilakukan Roni terhadap jenazah istrinya, Asiah. Padahal sang istri sudah dimakamkan sejak tujuh hari lalu dengan menggunakan protokol COVID-19.
Informasi pembongkaran kuburan tersebut sontak membuat warga Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang geger. Video pembongkaran makam tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial. Seorang pria mengenakan kaos merah yang diduga suami mendiang tengah berada di dalam liang lahat tanpa mengenakan masker.
Sementara peti mati warna putih terbuka dengan berisi jenazah. Warga yang turut hadir ada yang mengenakan masker di dagu dan sisanya tidak bermasker. Video yang berdurasi sekira 17 detik tersebut viral di kalangan pengguna media sosial.
Dikonfirmasi akan hal ini, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas belum bisa menjelaskan terkait informasi tersebut. “Saya belum dapat laporan. Saya cek dulu yah,” kata Hari kepada wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasien sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang. Karena kondisinya terus memburuk pasien kemudian meninggal dunia Sabtu (19/6/2021) silam. Oleh pihak rumah sakit diproses dengan standar jenazah pasien COVID-19.
Keluarga tidak terima lantaran tidak dibawa ke rumah duka untuk dimandikan disalatkan sebagaimana pasien pada umumnya. Sang suami akhirnya memutuskan untuk membongkar makam sang istri yang sudah tujuh hari dimakamkan.
(You/Red)