KAB. SERANG – Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) beberapa waktu lalu sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pekerja dan ormas yang berada di wilayah tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap akan berusaha melakukan pembongkaran THM. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang yang tak mengizinkan adanya THM.
Tindakan Pemkab Serang tersebut didukung oleh Masyarakat Banten Bersatu (MBB). MBB melakukan hearing dengan Pemkab Serang dan diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Dalam hearing tersebut, mereka mendukung Pemkab Serang untuk melakukan pembongkaran terhadap THM yang dinilai meresahkan masyarakat dan tak sesuai dengan muruah Banten.
“Pada prinsipnya kami menerima usulan dan aspirasi dari masyarakat yang kemarin datang ke kami dan kita nanti sampaikan ke Pemda agar secepatnya dilakukan penjadwalan kembali untuk pembongkaran THM,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin kepada BantenNews.co.id, Kamis (18/11/2021).
Menurut Zaenal, sebelum melakukan pembongkaran THM, Pemkab Serang pun sudah terlebih dahulu mengkaji perihal tersebut.
“Pemerintah Daerah tidak sembarangan ketika mengeluarkan kebijakan pembongkaran. Rekomendasi kita yang pertama ke Ketua DPRD, secepatnya dilakukan schedule ulang rencana pembongkaran tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. Yang kedua, kita tetap kepingin ikannya dapat airnya tidak keruh ya jangan dijadikan momen justru untuk antara dukung mendukung. Kalau pemerintah daerah sikapnya jelas itu kami sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” jelas Zaenal.
Sebelumnya diberitakan, pembongkaran THM di JLS diwarnai penghadangan massa. Massa yang terdiri dari pemandu lagu serta beberapa Ormas tak terima Pemkab Serang melakukan pembongkaran secara menyeluruh.
Polemik pembongkaran THM memang sudah berjalan sejak lama dan berjalan alot. Pada akhirnya pihak Pemkab Serang hanya melakukan pembongkaran secara simbolis yakni memalu salah satu dinding di Tri Naga Cafe serta menurunkan papan logo THM tersebut.
(Nin/Red)