CILEGON – Usai melakukan wawancara uji kompetensi terhadap 29 pejabat eselon II Pemkot Cilegon selama dua hari pada 12 dan 13 Agustus lalu, Tim Panitia Seleksi (Pansel) hingga saat ini masih melakukan perekapan.
Chusaeri, salah seorang anggota Tim Pansel mengatakan, perekapan terus dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya tim merampungkan tugasnya.
“Kita akan adakan pertemuan kembali dulu tanggal 26 Agustus mendatang. Bukan hanya membahas soal nilai saja, tapi arahnya kemana dan sebagainya juga kan perlu dilakukan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id saat ditemui di gedung DPRD Cilegon, Jumat (16/8/2019).
Baca : BKPP Cilegon Pastikan Open Bidding Eselon II Dihelat Tahun Ini
Lebih jauh dirinya belum dapat membeberkan mekanisme penyampaian laporan hasil kinerja tim kepada Walikota nantinya, lantaran tahapan kerja tim belum sampai ke arah tersebut.
“Saya belum bisa menyampaikan, karena kan ada ketuanya ya Ibu Sekda. Tapi rencananya begitu (masa kerja Tim Pansel akan berakhir pada 26 Agustus-red),” terangnya.
Diketahui, hasil kerja Tim Pansel itu akan menjadi dasar pertimbangan Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebelum melakukan mutasi dan rotasi selain hasil asesmen yang sebelumnya sudah dilalui Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Jatingangor, Sumedang, Juni silam. (dev/red)