Beranda Uncategorized Hari Pertama Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di Kota Serang Terkendala

Hari Pertama Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di Kota Serang Terkendala

SERANG – Pelipatan surat suara pemilu 2019 pada hari pertama di gudang KPU Kota Serang di STIA Maulana Yusuf, Cinanggung, Kota Serang mengalami kendala teknis.

“Ini adalah pelipatan hari pertama yah, dari penyedia baru ada sekitar 30 orang. Memang kita tadi masih minta minimal 100 orang, karena kita nggak mau ada kendala. Seharusnya kan hari pertama itu mau banyak yang melakukan pelipatan. Ini jadi kendala teknis yah,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran di sela-sela pelipatan surat suara, Rabu (27/2/2019).

Dikatakan Ade, pelipatan surat suara dilakukan oleh pihak ketiga. Mereka harus profesional dalam melakukan pelipatan surat suara pemilu 2019. Karena KPU menargetkan dalam waktu 3 minggu pelipatan sudah selesai.

“Karena jumlah surat suara di kita 2,3 juta surat suara itu harus segera beres dan mau gak mau harus nambah orang. Minimal 100 orang per hari. Jangan sampai di tengah jalan ada yang mogok kerja atau apa lah, itu udah tanggung jawab pihak ke tiga. Karena kita sudah membayar mereka sekitar Rp190 juta-an,” ujaarnya.

Ia menjelaskan dalam pelipatan surat suara jumlah ini harus sesuai tidak boleh lebih dan kurang. “Kalau kurang harus diganti dan kalau lebih harus dimusnahkan, semuanya harus ada berita acaranya. Kemudian diserahkan ke pengawas Bawaslu. Ketika sudah beres baru bisa didistribusikan.”

“Jadi kalau gak sesuai target maka ada sanksi. Karena ini dokumen negara, persoalan yang krusial jadi gak boleh main-main. Sesuai SK KPU nomot 1266 untuk kriteria dan tata tertib yang harus dipatuhi pelipat suara. Misalkan gak bawa minuman, tas, hape dan lain-lain. Kalau air minumnya tumpah nanti kan kena surat suara. Semuanya sudah diatur dalam UU tersebut,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News