Beranda Hukum Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2021 di Banten, Ada 4.358 Pelanggaran Lalu...

Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2021 di Banten, Ada 4.358 Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Cilegon saat merazia kendaraan dalam Ops Patuh Kalimaya 2019. (Foto : Gilang)

SERANG – Operasi Zebra Maung 2021 hari pertama telah dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) dilaksanakan dengan kegiatan yang edukatif, persuasif dan humanis. Tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada awal pelaksanaan operasi.

“Kita bersyukur di hari pertama operasi tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan pada hari pertama pelaksanaan operasi terdapat 4.358 pelanggaran lalu lintas dan 45 diberikan e-tilang.

“Jika dibandingkan pada tahun 2020, dihari pertama operasi terjadi 4.378 pelanggaran, sehingga turun 20 pelanggaran atau 0,2% dibanding hari pertama operasi pada tahun 2021 dan tilang pada tahun 2020 sebanyak 394 kali, turun 112 atau 71% dibanding pada tahun 2021, kemudian teguran pada tahun 2020 sebanyak 394 turun 3 atau 1% dibanding pada hari pertama operasi tahun 2021,” kata Rudi.

Selain itu, Ditlantas Polda Banten pada hari pertama operasi telah melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan sebanyak 283 kali, penyebaran dan pemasangan himbauan sebanyak 838 kali. Sedangkan untuk kegiatan pembatasan mobilitas dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebanyak 2.303 kali, vaksinasi sebanyak 73 kali dan bakti sosial sebanyak 2.641 kali.

“Semua kegiatan di hari pertama operasi bersifat empatik dan humanis, tidak ada penindakan yang mengarah kepada penindakan, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih merespons tujuan dari operasi ini,” kata Rudi.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News