KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyiapkan 200 kuota kendaraan pribadi roda empat dan roda dua untuk pengecekan emisi gas buang kendaraan secara gratis.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ari Margo Purnomo menyampaikan, layanan uji emisi gratis digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 pada 5 Juni.
Proses uji emisi ini dibagi menjadi dua klaster pemeriksaan. Kedua klaster tersebut difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan kendaraan solar.
“Sejauh ini sebanyak 20 kendaraan pribadi bahan bakar bensin dan 15 kendaraan pribadi bahan bakar solar telah dicek dan dinyatakan lulus,” ungkapnya, Rabu (05/06/2024).
Selain memperingati Hari Lingkungan hidup sedunia, pihaknya menegaskan kegiatan ini juga sebagai langkah DLHK untuk mengukur dan mengendalikan pencemaran udara di Kabupaten Tangerang yang bersumber dari kendaraan bermotor.
“Dengan adanya uji emisi kendaraan kali ini, dapat mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi darat,” harapnya.
Sementara itu, Sukarmin selaku petugas pengecekan dari PT.Enviro Buana Cipta menyampaikan, ambang batas lulus kendaraan saat dicek bervariasi dari jenis dan tahun kendaraan yang dicek.
“Untuk tahun kendaraan 2007 ke bawah, ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 1800 ppm Vol, jika diatas 2007 keatas sampai 20018 ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 150 ppm Vo dan sampai saat ini yang melakukan uji emisi dinyatakan lulus,” tutup dia.
(Red)