LEBAK – Hari ke 9 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg.
Komisioner KPU Lebak, Lita Rosita mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran belum ada satupun Bacaleg yang mendaftar.
“Sampai hari kesembilan ini belum ada Partai Politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lebak,” kata Lita saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, belum adanya yang mendaftar disinyalir karena pihak Parpol masih sibuk dengan kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi oleh para Bacaleg.
“Kemungkinan para Bacaleg masih melakukan proses kelengkapan berupa hasil pemeriksaan kesehatan sampai surat catatan keterangan kepolisian atau SKCK,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Lili Sugianto mengatakan, jika pihaknya baru akan mendaftar pada (10/5/2023) atau esok hari.
“Insya Allah besok pada hari Rabu 10 Mei 2023 PKS akan mendaftarkan Bacaleg nya,” ucap Lili kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memastikan jika partai telah 100 persen melengkapi berkas administrasi pendaftaran Bacaleg.
“Untuk Pemilu 2024 nanti, PKS menargetkan 10 kursi. Mohon doanya saja,” ucapnya. (San/Red)
.