Beranda Peristiwa Hari Kedua Larangan Mudik, Polisi Pergoki Mobil Barang Angkut Pemudik

Hari Kedua Larangan Mudik, Polisi Pergoki Mobil Barang Angkut Pemudik

Pihak kepolisian terus melakukan penyekatan terhadap para pemudik

CILEGON – Pihak kepolisian terus melakukan penyekatan terhadap para pemudik. Pada hari kedua pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021, petugas yang berjaga di area Pos Penyekatan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, telah berhasil memutar balikan ratusan kendaraan. Termasuk, kendaraan barang yang kedapatan membawa penumpang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon Ipda Haris Munandar menuturkan, meskipun arus lalu lintas yang mengarah ke Pelabuhan Merak terpantau ramai lancar dan masih di dominasi angkutan logistik,
namun berdasarkan catatan yang dikumpul dari hari pertama pelarang mudik hingga hari kedua ini, petugas yang berjaga berhasil memutar balikan ratusan kendaraan.

“Untuk roda dua ada 40 unit, kemudian untuk roda empat 118 kendaraan, roda empat penumpang (travel-red) 15 unit, dan untuk angkutan barang sebanyak 9 unit yang kita putar balikan,” ungkap Ipda Haris Munandar, Jumat (7/5/2021).

Angkutan barang itu, kata dia, terindikasi kedapatan memuat orang atau pemudik yang terpaksa di putar balikan. Selain itu, pihaknya juga mengancam memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang masih nakal melanggar aturan yang diberlakukan.

“Ada angkutan barang ini diantaranya memuat orang, terpaksa kita kemabalikan,” katanya.

Masih kata Haris, bagi kendaraan travel gelap apabila kedapatan yang menyelundupkan pemudik, maka pihak kepolisian mengancam akan menahan kendaraannya di pos polisi setempat.

“Kalau yang dikandangkan itu travel gelap, atau yang bukan angkutan umum tapi membawa penumpang untuk kegiatan perjalanan mudik,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News