Beranda Hukum Hari Kedelapan Operasi Patuh Maung Satlantas Pandeglang Berikan Pilihan Sanksi Tilang

Hari Kedelapan Operasi Patuh Maung Satlantas Pandeglang Berikan Pilihan Sanksi Tilang

Anggota Satlantas Polres Pandeglang melakukan sosialisasi dan imbauan di lokasi kegiatan Operasi Patuh Maung 2023

PANDEGLANG – Hari kedelapan Operasi Patuh Maung 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan puluhan sanksi berupa tilang elektronik pada para pelanggar. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt dan tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, operasi Patuh Maung yang dilaksanakan dari tanggal 10-23 Juli 2023 sudah berlangsung selama 8 hari kegiatan.

Kata dia, anggota yang diterjunkan di lapangan terus memberikan sosialisasi berlalulintas, brosur tertib lalulintas dan imbauan pada para pengendara agar tertib serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Ia menegaskan, operasi Patuh Maung 2023 ini lebih menekankan pada teguran dan sanksi elektronik sesuai dengan arahan pimpinan.

“Kalau untuk tilang karena kami lebih mengedepankan ETLE ya jadi penindakan tilang elektronik saja yang kami laporkan, sampai hari kedelapan sudah ada 41 pelanggaran. Pelanggan kebanyakan tidak memakai safety belt dan tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas, Senin (17/7/2023).

Dirinya berharap dengan lebih menekankan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat angka kecelakaan di jalan juga bisa ikut ditekan. Pasalnya, selama ini masyarakat belum paham betul tentang keselamatan saat berkendara.

“Kalau di lokasi operasi Patuh Maung paling teguran saja ke masyarakat sama membagikan brosur dan pamflet. Intinya sosialisasi pada masyarakat khususnya pengendara,” tutupnya. (Med/Red)

PANDEGLANG – Hari kedelapan operasi Patuh Maung 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan puluhan sanksi berupa tilang elektronik pada para pelanggar. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt dan tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, operasi Patuh Maung yang dilaksanakan dari tanggal 10-23 Juli 2023 sudah berlangsung selama 8 hari kegiatan.

Kata dia, anggota yang diterjunkan di lapangan terus memberikan sosialisasi berlalulintas, brosur tertib lalulintas dan imbauan pada para pengendara agar tertib serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Ia menegaskan, operasi Patuh Maung 2023 ini lebih menekankan pada teguran dan sanksi elektronik sesuai dengan arahan pimpinan.

“Kalau untuk tilang karena kami lebih mengedepankan ETLE ya jadi penindakan tilang elektronik saja yang kami laporkan, sampai hari kedelapan sudah ada 41 pelanggaran. Pelanggan kebanyakan tidak memakai safety belt dan tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas, Senin (17/7/2023).

Dirinya berharap dengan lebih menekankan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat angka kecelakaan di jalan juga bisa ikut ditekan. Pasalnya, selama ini masyarakat belum paham betul tentang keselamatan saat berkendara.

“Kalau di lokasi operasi Patuh Maung paling teguran saja ke masyarakat sama membagikan brosur dan pamflet. Intinya sosialisasi pada masyarakat khususnya pengendara,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News