SERANG – Hari ke-18 pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda terus laksanakan pendisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di hari ke 18, petugas telah melakukan penegakan prokes sebanyak 5.767 kali, Patroli 866 kali, pengalihan arus lalu lintas 43 kali, dan sosialisasi prokes sebanyak 1.092 kali.
“Untuk pengendalian mobilitas kendaraan yang diperiksa sebanyak 22.399 Unit, diantaranya sebanyak 10.399 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 4.752, R4 sebanyak 4.800, untuk bus 362 kendaraan, serta mobil barang sebanyak 485 kendaraan, ” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Kemudian, Edy Sumardi menambahkan Polda Banten dan tim gabungan melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.
“Kami juga melakukan pemeriksaan orang dengan rapid tes antigen sebanyak 2.579 orang, masyarakat yang menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak 15.040 orang, dan Surat Bebas Covid-19 sebanyak 3.246 kali,” ujarnya.
Edy Sumardi menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.
(Dhe/Red)