SERANG – Subadri Ushuludin mulai hari ini resmi berhenti sebagai Wakil Walikota Serang. Kepastian ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang dengan agenda pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota Serang periode 2018-2023 atas permintaan sendiri Rabu (2/11/2023) pukul 10.00.
Subadri yang mendamping Syafrudin (Walikota Serang) sebetulnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 Desember mendatang. Namun karena ia maju sebagai calon legislatif DPR RI pada pemilu 2024 mendatang maka ia harus mengundurkan diri sebagai wakil walikota.
Subadri menyatakan sesuai dengan aturan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), dirinya harus mundur dari kursi Wakil Walikota Serang.
“Sebetulnya mundur atau tidak mundur pada tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai. Tapi karena aturannya harus mengundurkan diri terlebih dahulu dan tahapannya pengunduran dirinya dari sekarang. Pada akhirnya nanti DCT di November pasti saya selesai,” katanya, beberapa waktu lalu.
Selain menetapkan pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota Serang, DPRD Kota Serang pada hari ini juga akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Walikota Serang periode 2018-2023 karena berakhir masa jabatan. (Ink/Red)