Beranda Peristiwa Hari Ini, Sistem Satu Arah di Kota Serang Dibahas di Kemenhub

Hari Ini, Sistem Satu Arah di Kota Serang Dibahas di Kemenhub

Poster informasi jalur sistem satu arah di Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Hari ini pejabat Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten dan Polres Kota Serang bertolak ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk bahas program Sistem Satu Arah (SSA) atau one way di Kota Serang. Sebab untuk menyukseskan program SSA, salah satunya harus mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Di sana kita ikuti rangkaian rapat untuk membahas usulan persetujuan terutama rekomendasi pelaksanaan SSA di Kota Serang yang jalannya memang punya kewenenangan jalan nasional,” kata Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Indra Kurniawan, Rabu (10/7/2019).

Ia berharap Kemenhub dapat menyetujui pelaksanaan SSA karena program itu disinyalir dapat mengurai kemacetan di Kota Serang.

“Jadi konsepnya adanya sistem SSA ini mampu mengatur kendaraan yang kian hari kian meningkat, sementara jalan di pusat Kota Serang tidak bertambah, untuk itu dalam SSA ini melibatkan Kementerian Perhubungan karena jalan yang dilalui adalah jalan milik nasional,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi mengaku sudah siap untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda) untuk program SSA.

“Kita tinggal nunggu rekom dari Pemprov Banten dan Kementerian Perhubungan. Sedangkan Forum Lalu Lintas Kota Serang sudah siap untuk menjalankan program SSA tanpa uji coba kembali,” ujarnya.

Seperti diketahui, rekomendasi SSA ke Provinsi maupun Pusat, Dishub Kota Serang telah mengajukannya sejak 16 Mei 2019 lalu. Bahkan telah melakukan dua kali uji coba SSA dalam seminggu dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp80 juta. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News