CILEGON – Sekolah tatap muka di Kota Cilegon belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali. Meski hari ini, Senin (2/8/2021) waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir dan belum ada informasi perpanjangan, namun sekolah di Cilegon sepertinya bakal tetap secara daring.
“Kita masih menunggu ya PPKM diperpanjang atau tidak, sekalipun PPKM tidak diperpanjang karena zonanya masih merah kita tetap tidak akan ada upaya-upaya tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Ismatullah.
Menurutnya, dasar Dindik Cilegon dalam melaksanakan sekolah tatap muka adalah sesuai status zonasi wilayah apakah zona merah, kuning atau hijau.
“Jadi dasar dinas pendidikan itu zonasi dan status daerah apakah merah, kuning dan hijau. Karena menurut Kemendikbud yang boleh membuka sekolah tatap muka itu kuning atau hijau, itupun harus ada persetujuan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19,” ucapnya.
“Jadi kalau statusnya masih zona merah kayaknya jauh dari rencana sekolah tatap muka, jadi tetap kita belajar daring. Apalagi sekarang juga banyak guru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi tetap kita daring saja, kita cari aman,” imbuhnya.
(Man/Red)