Beranda Pemilu 2024 Hari Ini, MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024

Hari Ini, MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi (Fotografer: Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024). Putusan dari sidang tersebut akan dibacakan pada 10 Juni mendatang.

“MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU besok (red: hari ini), 3 Panel, 3 Ruang Sidang, sudah siap,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

“10 Juni (putusan),” ucap Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sebagai informasi, sidang sengketa pileg akan digelar tiga panel. Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.

Dia mengatakan pembagian panel tersebut sudah disahkan dalam surat keputusan.

“Iya, satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. kan pembagiannya begitu. Sudah ada SK-nya” sambungnya.

(Red/detik.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News