JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada Rabu (8/5/2019). Lukman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Romi. Lukman tak banyak berkomentar, namun dia berusaha memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini.
“Insyaallah (datang),” kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukman pada 24 April lalu. Namun dia tak hadir dengan alasan ada kegiatan lain, hingga panggilan pemeriksaan dilakukan pada hari ini.
Lukman menyatakan akan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK terkait kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, KPK melalui tim Biro Hukum menyebutkan Lukman menerima Rp10 juta terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.
Hal itu terungkap dalam jawaban tim Biro Hukum KPK atas permohonan praperadilan yang diajukan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
“Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Syaifuddin menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim,” kata anggota tim Biro Hukum KPK Efi Laila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 terdapat rangkaian proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, termasuk untuk jabatan Kakanwil Jatim. Salah satu peserta seleksi adalah Haris Hasanudin yang saat itu menjabat sebagai PLT Kemenag Jatim.
Haris Hasanuddin melalui Gugus Joko Waskito selaku staf Menag, memberi masukan kepada Menag soal kendala persyaratan yang dia hadapi. Haris meminta bantuan agar tetap bisa mengikuti seleksi yang berlangsung.
“Selain itu, Haris Hasanuddin dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer (Ketua DPW PPP Jatim) menemui Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy, kemudian menceritakan mengenai kendala yang di hadapinya terkait dengan persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag,” ucap Efi.
Lukman dan Rommy menyatakan akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut. Kemudian, pada 3 Januari lalu, Haris dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa Timur. “Pada 11 Januari 2019, Muh Muafaq Wirahadi dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik,” ujar Efi.
Di akhir Januari 2019, Ketua KASN memberikan rekomendasi kepada Menag agar membatalkan kelulusan Haris. Namun Lukman menyampaikan bahwa Haris telah mengikuti tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat tiga besar sehingga dapat dipertimbangkan untuk ke tahap selanjutnya.
Selain itu, Lukman juga meminta Ketua KASN menerbitkan surat rekomendasi untuk Haris. Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin menemui Rommy di rumahnya, Condet, Jakarta Timur. Dia menyerahkan uang tunai Rp250 juta yang disimpan dalam tas jinjing warna hitam sebagai tanda terima kasih.
“Juga sebagai tanda kontribusi Haris Hasanuddin pada PPP karena sudah dibantu dalam proses Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag untuk posisi jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim,” ujar Efi.
Pada 5 Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Menag. “Haris Hasanuddin mengirim pesan kepada Romahurmuziy dan menyampaikan ‘Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan Menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur’,” kata Efi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Romi diduga sebagai pihak yang menerima suap, sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) diduga sebagai pemberi suap. (Red)
Sumber : cnnindonesia.com