JAKARTA – Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule hari ini, Selasa (18/10) akan diperiksa sebagai saksi tragedi Kanjuruhan oleh penyidik Polri.
Informasi mengenai pemeriksaan Iwan Bule oleh penyidik Polri terkait tragedi Kanjuruhan disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri.
Menurut Nurul, pada hari ini beberapa saksi juga akan diperiksa mulai dari dari bendahara Arema FC, Koordinator lLapangan (Korlap) Steward, Departemen Kompetisi PT LIB.
Menurut Nurul, pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dilanjutkan pemeriksaan saksi terhadap komisioner direktorat kompetisi PSSI.
“Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” kata Nurul.
Untuk hari ini (Senin), lanjut Nurul, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk tiga orang saksi ahli.
Kemudian, pada Rabu (19/10) dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Sabtu (14/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ekshumasi dilakukan dalam rangka penyidikan.
Dedi menjelaskan bahwa Polri tidak bekerja sendirian. Kegiatan ekshumasi akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.
“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” ucap Dedi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mengatakan autopsi dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Andi mengatakan Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
“Melakukan pengecekan, kami mendampingi Tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau ‘gate’. Belum masuk prarekonstruksi,” tambahnya.(red)