Beranda Nasional Harga Minyak Goreng Subsidi Resmi Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Harga Minyak Goreng Subsidi Resmi Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Minyak goreng subsidi pemerintah. (IST)

JAKARTA – Kabar pahit bagi para ibu rumah tangga. Harga Minyakita, minyak goreng subsidi pemerintah, resmi naik menjadi Rp15.700 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku meski pemerintah belum menerbitkan Permendag.

Alhasil konsumen harus merogoh kocek lebih dalam karena harganya lebih mahal Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya naiknya harga pokok produksi minyak goreng akibat melemahnya nilai tukar rupiah.

“Udah berlaku harga Rp15.700/liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya. Tetapi ini memang sudah berlaku,” kata Zulhas sapaan akrabnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Kenaikan harga ini juga merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung HET Minyakita.

“Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700,” jelas dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan untuk Permendag terkait HET Minyakita baru selesai proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Tadi sampai tengah malam selesai harmonisasi. Sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri. Kemudian nanti diundangkan ke Kumham lagi,” terangnya.

Dia memastikan revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 akan terbit pekan depan, sehingga harga tersebut resmi naik dari sebelumnya Rp14.000/liter menjadi Rp15.700/liter.

“Sebenarnya Rp15.700 kan Permendagnya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News