Beranda Hukum Hamas Desak Kejati Banten Tuntaskan Kasus Korupsi

Hamas Desak Kejati Banten Tuntaskan Kasus Korupsi

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Banten. (Ade/Bantennews)

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (8/6/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Kejati Banten untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Banten yang sedang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Seperti yang diketahui dalam beberapa bulan terakhir ini, ada sejumlah kasus korupsi di Banten yang terbongkar yaitu kasus dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), kasus pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dan kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.

Dalam aksi tersebut HAMAS mendesak Kejati Banten agar menuntaskan kasus mega korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Kemudian meminta schedule time tingkat persidangan.
Kemudian jangan kriminalisasi kyai yang tidak bersalah. Kemudian Hukum seberat-beratnya pelaku korupsi di Provinsi Banten.

Kejati diminta transparan dalam mengungkap kasus mega korupsi di Provinsi Banten dan meminta Kejati melibatkan KPK dalam mengupas kasus mega korupsi di Provinsi Banten.

“Dengan banyaknya tragedi mega korupsi di Provinsi Banten kami sangat prihatin dan kecewa kepada oknum-oknum yang terlibat di dalamnya karena tindakan tersebut jauh dari kata terpuji,” kata Ketua Hamas, Gustian Irawan di sela-sela aksi unjuk rasa. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News