SERANG – Sejumlah hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri (PN) Serang mengikuti aksi yang diusung oleh Solidaritas Hakim Indonesia yang melakukan aksi cuti bersama dan audiensi dengan Mahkamah Agung. Tujuannya untuk menuntut terkait kesejahteraan hakim.
Hakim Ad Hoc PN Serang, Ibnu Anwarudin mengatakan, ia bersama beberapa hakim Ad Hoc lainnya ikut audiensi di Jakarta. Katanya, aksi para hakim dilakukan dengan cara turun ke Jakarta, cuti, dan menunda persidangan.
“Sejak tahun 2013 tidak ada penyesuaian penghasilan Hakim Ad Hoc baik itu Tipikor, PHI, dan Perikanan. Perpres Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc tidak pernah direvisi. Memang ada revisi tahun 2023 namun itu hanya untuk Hakim Ad Hoc HAM saja. Sedangkan Hakim Ad Hoc Tipikor, PHI, Perikanan tidak ada perubahan penghasilan, padahal menurut data bank dunia akumulasi inflasi dari tahun 2013-2024 nilainya mencapai 57%.,” kata Ibnu saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp, Senin (7/10/2024).
Ibnu dan hakim Ad Hoc PN Serang lainnya akan mengikuti aksi sampai besok sebab pada tanggal 9-11 Oktober mempunyai jadwal sidang. Ia bersama hakim lainnya menuntut kenaikan tunjangan kehormatan karena selama ini hanya diberi gaji tunggal saja.
“Tuntutan Hakim Ad Hoc selain kenaikan tunjangan kehormatan adalah agar pemerintah memberikan tunjangan Pajak Penghasilan. Jadi Hakim Ad Hoc ini tidak mendapatkan gaji selain tunjangan kehormatan alias single salary,” imbuhnya
Humas PN Serang, Mochamad Ichwanudin mengatakan persidangan di pengadilan dipastikan tidak ada yang terhambat terkait aksi tersebut.
“Sesuai petunjuk pimpinan bahwa pelayanan di PN Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ichwanudin.
Terkait aksi cuti serentak tersebut, kata Ichwan prosedurnya menggunakan hak cuti dengan persetujuan pimpinan di Pengadilan masing-masing hakim. Untuk hakim PN Serang yang cuti, sejauh ini dirinya memastikan hakim karier belum ada yang mengajukan cuti. Tapi saat ditanya apakah hakim non karir ada yang cuti, ia tidak secara gamblang menjawab.
“Untuk hakim karier di PN Serang sepanjang yang saya tahu belum ada pengajuan cuti. Persidangan berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Dari pantauan Bantennews di PN Serang tampak suasana di lokasi tampak sepi. Beberapa ruang sidang tampak kosong dan hanya sebagian yang menggelar persidangan.
“Tadi saya sidang pidana hakimnya ada ko,” kata salah satu pengacara, Herbert Marbun.
Dari informasi yang dihimpun, aksi cuti seluruh hakim tersebut direncakan digelar dari tanggal 7-11 Oktober. Hari ini dikabarkan bahwa para hakim menggelar audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Komisi Yudisial (KY), dan Menteri Hukum dan HAM. Aksi tersebut digelar oleh ribuan hakim ihwal perbaikan kesejahteraan para hakim.
(Dra/Red)