Beranda Pemerintahan Hak Anak-anak Pandeglang Harus Terpenuhi

Hak Anak-anak Pandeglang Harus Terpenuhi

Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Kabupaten Pandeglang - foto istimewa

PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Kabupaten Pandeglang yang di hadiri Sekretaris daerah Pery Hasanudin, bertempat di Aula Dinas DP2KBP3A, Kamis (28/11/2019).

“Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan program pemerintah pusat yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program pembangunan, dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,” kata Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin melalui siaran tertulis.

Ia menambahkan anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang sekaligus sebagai generasi penerus bangsa, maka dari itu hak-hak anak harus terpenuhi, agar perkembangan anak berkualitas.

“Oleh karena itu untuk keberhasilan KLA diperlukan komitmen bersama, koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar program Pemerintah Pusat ini bisa terintegrasi, dan berkelanjutan,”tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DP2KBP3A Pandeglang, Mohamad Kabir mengatakan maksud dan tujuan di laksanakanya Rapat Gugus Tugas KLA adalah untuk mengevaluasi dan mengumpulkan berbagai kegiatan di setiap OPD setelah di tetapkanya Pandeglang KLA tahun 2019.

“Baik itu sarana dan prasarananya, faktor apa saja yang menjadi kendala, nanti kita akan lakukan perbaikan untuk kedepanya,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News