TANGSEL — Setiap guru ngaji di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberikan dana insentif sebesar Rp150 ribu per bulan dan dicairkan 3 bulan sekali. Namun beberapa guru ngaji mengaku bahwa dana tersebut tak pernah sampai ke tangan mereka.
Informasi yang dihimpun, Pemkot Tangsel menggelontorkan dana insentif kepada masing-masing guru ngaji. Mereka yang menerimanya, telah didata oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) maupun pihak kecamatan.
Sekretaris Forum Guru Taman Pendidikan Alquran (FG-TPQ) Kecamatan Pamulang Ustazah Rita Diana menuturkan, banyak kalangan guru ngaji di wilayahnya yang tak menerima dana insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Bahkan menurut dia, informasi mengenai hal itu belum diketahui secara luas.
“Banyak juga kita yang enggak tahu dana insentif itu untuk siapa saja, guru ngaji yang bagaimana, syaratnya apa saja. Seiapa saja, jadi kita melihat tak ada transparansinya. Banyak dari kita yang mengajar ngaji belasan tahun, tapi enggak tahu tentang dana insentif itu,” tutur Rita saat ditemui di Pamulang, Jumat (10/5/2019).
Rita melanjutkan, beberapa guru ngaji ada yang dapat dana itu, tapi menurutnya informasinya seperti dirahasiakan saja, jadi tidak semua guru ngaji mengetahuinya.
“Kita enggak melihat besarannya, tapi insentif itu kita anggap sebagai apresiasi bentuk kepedulian dari Pemkot Tangsel kepada guru-guru ngaji yang ada. Kalau ditotal, jumlah guru ngaji seperti kita di seluruh kecamatan itu ribuan orang, mereka juga merasakan hal yang sama,” pungkasnya. (Tra/Ihy/red)