Beranda Pendidikan Guru Honorer Dipecat, FA IMIKI Banten Minta Ridwan Kamil Tak Anti Kritik

Guru Honorer Dipecat, FA IMIKI Banten Minta Ridwan Kamil Tak Anti Kritik

Sabil bersama Ridwan Kamil.

BANTEN – Ketua Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (FA-IMIKI) Banten Acep Helmi mengecam Yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat. Hal itu setelah pihak yayasan memecat guru honorer yang bernama Muhamad Sabil Fadhilah guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Pemecatan itu diduga ada intervensi Gubernur Jawa Barat. Sabil yang juga bagian dari keluarga besar Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) diduga dipecat karena melakukan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat. Kritik ia layangkan di kolom komentar instagram milik Ridwan Kamil.

“Secara kelembagaan FA-IMIKI mengecam tindakan sewenang-wenang pihak yayasan yang langsung memecat Sabil, hanya karena melakukan kritik terhadap Gubernur. Kita patut curigai bahwa keputusan itu lahir karena ada intervensi baik secara langsung maupun tidak dari Gubernur,” Kata Acep, Kamis (16/3/2023).

Kecurigaan itu kata Acep bukan tanpa alasan jika mencermati kronologi pemecatan yang sudah banyak bermunculan di media. Sabil dipecat usai Ridwan Kamil menghubungi melalui Direct Message (DM) akun instagram yayasan tempat Sabil bekerja. Meski tidak langsung memberikan instruksi pemecatan, tapi pesan Ridwan Kamil tersebut tentu punya motif.

“Seorang Gubernur menyempatkan waktu mengirimkan pesan kepada akun instagram yayasan sekolah hanya karena dikritik, ini kan menjadi pertanyaan besar kita sebagai masyarakat. Apa motifnya melakukan itu kalau bukan untuk menunjukan kuasanya. Dan ini berbahaya untuk demokrasi kita,” tegas Acep.

Apalagi kata Acep, kritik tersebut hanya sebatas pertanyaan seorang warga kepada Gubernurnya. Sabil bertanya soal posisi Ridwan Kamil yang saat memberikan arahan di zoom meeting di salah satu sekolah, memakai jas berwarna kuning.

“Itu kan sebenarnya sebuah pertanyaan saja, saudara Sabil bertanya posisi Ridwan Kamil saat memberikan pengarahan di zoom meeting itu posisinya sebagai apa, kader salah satu partai politikkah, Sebagai Gubernur atau sebagai pribadi. Karena tidak bisa dipungkiri kalau jabatan Gubernur itu kan jabatan politis, jadi segala macam simbol punya makna tertentu, sedangkan dunia pendidikan sendiri harus terbebas dari politik praktis, saya rasa itu pertanyaan yang wajar,” jelas Acep.

Justru kata Acep, seharusnya kritik atau pertanyaan warga itu bisa disikapi dengan biasa saja. Aneh jika kritik atau pertanyaan warga berbuah pemecatan. Hal itu akan menambah daftar panjang preseden buruk pemimpin di negeri ini yang anti kritik. Sikap anti kritik menjadi penanda mundurnya demokrasi.

“Faktanya kan, ada seorang guru memberikan kritik lewat komentar, kemudian komentar itu di PIN oleh Gubernur seolah-olah ingin mengajak pengikutnya di media sosial untuk turut melakukan perundungan. Lalu Gubernur mengirimkan pesan kepada akun instagram yayasan, seolah ingin memberikan kode bahwa dia Gubernur dan punya kuasa, yang langsung disikapi oleh yayasan dengan melakukan pemecatan. Hal kaya gini kan enggak sehat untuk demokrasi kita” Tambah Acep.

Terkahir, Acep yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum IMIKI Periode 2010-2011 ini juga berharap kepada Gubernur Jawa Barat untuk tidak anti kritik dan menghindari simbol-simbol kepartaian ketika berkegiatan di lembaga pendidikan untuk meminimalisir pandangan berbeda dari masyarakat.

“Kami berharap kepada pak Gubernur dan seluruh pihak terkait untuk saling memaafkan dan mengakui kesalahannya masing-masing. Dan kang Emil ke depan nya bisa lebih bijaksana dalam menanggapi kritik warga, serta memakai simbol-simbol kepartaian di tempat yang seharusnya” ujar Acep.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

“Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Wahyu melalui siaran tertulis, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

“Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.

“Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan,” ujar Wahyu.

Sementara itu menanggapi pemecatan Sabil, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.

Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” kata Ridwan Kamil.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News