PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) akan segera meluncurkan aplikasi untuk tandatangan elektronik dalam pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sehingga bisa lebih mudah.
Dengan adanya tandatangan elektronik ini, penginputan data adminduk cukup dilakukan di tiap kecamatan. Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Mursidi dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur di Hotel Rizki Pandeglang, Rabu (22/1/2020).
Dikatakan Mursidi, dengan adanya tandatangan elektronik, penginputan data untuk membuat adminduk cukup dilakukan di kecamatan tanpa mendatangi Disdukcapil.
“Penginputan dan pengambilannya bisa di kecamatan. Kita dalam pengembangan, yang jelas target kita bulan April bisa dilaksanakan,” ungkapnya melalui siaran tertulis.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator kecamatan dan operator di Disdukcapil dan dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Dalam sambutannya, Irna mengatakan elektronik tanda tangan ini wujud pelayanan optimal bagi masyarakat untuk mempermudah, dan mempercepat.
“Sekarang masuk di era digital tidak lagi masyarakat yang datang ke Disduk, cukup di kecamatan masing-masing,” ujar Irna.
Disampaikan Irna, elektronik tandatangan ini harusnya diterapkan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kata dia, aplikasi ini mudah, cepat dan efisien.
“Jika ada tandatangan yang sifatnya urgen bisa dilakukan dimana saja tanpa menunggu waktu lama, sehinga bisa hitungan detik kita berikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Red)