SERANG – Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada sudah berjalan enam hari.
KPU Banten akan melakukan evaluasi terhadap 32.940 Pantarlih yang tersebar di 16.985 TPS, guna mengukur kinerjanya agar sesuai target.
Apabila ditemukan Pantarlih yang menggunakan jasa orang lain atau joki, akan diganti atau dipecat oleh anggota baru.
“Tidak boleh memberikan tanggung jawab ini kepada orang lain atau istilahnya joki. Ketika itu dilakukan Pantarlih maka kami akan evaluasi melakukan proses penggantian,” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Senin (1/7/2024).
Ihsan mengatakan, Coklit salah satu tahapan paling penting dalam Pilkada karena menentukan tingkat partisipasi pemilih.
Penggunaan joki dalam Coklit, dapat menimbulkan perspektif buruk terhadap penyelenggara Pilkada 2024.
“Sehingga pendataan pemilih tidak terkendala dan tidak menimbulkan perspektif negatif terhadap proses penyelenggaraan Pilkada di Banten,” terangnya.
Ia menekankan, Pantarlih harus mendatangi setiap rumah calon pemilih agar data yang dimiliki KPU dan Kemendagri cocok dan akurat. Sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baik.
“Dalam hal coklit ini, Pantarlih harus ketemu rumah ke rumah, orang per orang untuk memastikan dokumen calon pemilih ini benar. Sehingga kualitas DPT semakin baik,” jelasnya. (You/Red)