PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang melakukan pergeseran sebagian jenis logistik Pemilu 2019 ke 23 titik lokasi. Hal itu dilakukan lantaran kondisi gudang utama KPU Pandeglang overload.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 15 atau keputusan KPU Nomor 1266 dalam setiap kegiatan dapat melibatkan PPK atau PPS dalam setiap kegiatan. Hal itu juga berpatokan pada prinsip KPU yang mengedepankan prinsip efektif dan efisien.
KPU mengaku sangat optimis untuk Pemilu 2019 logistik akan diterima paling lambat oleh petugas KPPS 1 hari sebelum pencoblosan.
“Hari ini kami melakukan pergeseran sebagian jenis logistik ke tempat atau gudang sementara KPU, mengingat gudang utama sudah overload,” kata Suja’i, Senin (18/3/2019).
Menurut Suja’i, overload gudang utama KPU kemungkinan besar karena adanya ketidak serentakkan kedatangan logistik Pemilu. Sehingga KPU belum bisa mendorong semua jenis logistik Pemilu.
Dari segi pengamanan, selain dari petugas kepolisian, KPU juga melibatkan petugas dari PPK dan Sekretariat PPK untuk ikut mengamankan logistik yang telah dikirim dari gudang utama KPU ke gudang sementara.
“Makanya ini perlu diputuskan opsi lain supaya kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dapat terlaksana secara efektif dan efisien agar mendapatkan prisip jumlah tepat, jenisnya sesuai seperti itu,” ucapnya. (Med/Red)