Beranda Pemerintahan Gubernur Pastikan PPKM Darurat di Banten On The Track

Gubernur Pastikan PPKM Darurat di Banten On The Track

Gubernur Banten Wahidin Halim saat telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten. (Foto-Istimewa)

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memastikan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banten belum menemui kendala alias masih on the track.

Hal itu disanpaikan WH saat telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Senin(5/7/2021).

Dalam laporannya, WH mengungkapkan, secara umum pelaksanaan PPKM Darurat di Banten menyebabkan adanya perubahan kegiatan di masyarakat.

“Kegiatan penyekatan juga masih berjalan,” kata WH.

Dikatakan WH, dalam PPKM Darurat juga perlu penegakan sanksi terhadap para pelanggar meski tidak represif. “Itu untuk membedakan siapa yang benar-benar taat dan siapa yang bandel,” katanya.

Selain itu, WH mengaku, saat ini permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah adalah penuhnya rumah sakit meskipun tidak sampai luber. Di sisi lain, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri menghadapi masalah kelangkaan dan mahalnya obat-obatan serta oksigen.

“Antusiasme masyarakat ikut vaksinasi sudah tinggi. Hal itu dibuktikan pula dalam Gerakan Vaksinasi 200 Ribu kemarin tercapai,” ujarnya.

Ditegaskan WH, proses penyekatan dan pendisiplinan masyarakat terus berjalan.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten membuat 21 titik penyekatan dan 15 titik pengendalian. Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat enam titik penyekatan dan dua penutupan jalan.

Dalam kesempatan itu, Menko Marinvest Luhut menilai positif terhadap penurunan mobilitas masyarakat Banten yang mencapai 21,6 persen bahkan Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 31 persen.

Dikatakan, semakin besar penurunan mobilitas masyarakat akan semakin bagus. Ditargetkan, melalui PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat hingga mencapai 50 persen.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News