Beranda Ramadan Gubernur Banten Minta ASN Taati Larangan Mendagri Gunakan Mobdin Saat Mudik

Gubernur Banten Minta ASN Taati Larangan Mendagri Gunakan Mobdin Saat Mudik

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menaati larangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik lebaran.

Kemendagri melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019.

Surat tersebut ditujukan ke Kepala Daerah sebagai tindaklanjut Kemendagri atas surat Ketua KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi jelang hari raya. Dalam surat tersebut, ASN diwajibkan melakukan tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya, seperti tidak meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara. Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri.

“Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik,” ujar Wahidin, Kamis (23/5/2019).

Baca : Walikota Serang Izinkan ASN Gunakan Randis Untuk Mudik

Gubernur menjelaskan, imbauan KPK yang kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut secara positif oleh pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian akan hal tersebut. Bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten, kebijakan tersebut tentunya bukan hal yang berat bagi ASN Pemprov Banten, apalagi hal tersebut dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan fasilitas-fasilitas negara.

“Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga aset negara dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak percaya jika mobil dinas dibawa mudik nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya preventif pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik,” terangnya.

Wahidin meyakini, para ASN Pemprov Banten dapat mematuhi peraturan tersebut. Ia menyarankan agar para ASN yang belum memiliki mobil pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, bus dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya. “Kan sudah saya kasih THR dari satu kali Tukin dan Gaji,’ ujar Gubernur.

Gubernur juga menyatakan bahwaa moda transportasi umum saat ini sudah mulai baik dan banyak pilihan. “Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih padat dibandingkan hari-hari biasanya, jika menggunakan transportasi umum, kita tidak perlu kelelahan karena harus mengendarai,” ujar Wahidin. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News