TANGERANG – Antisipasi dan penanganan stunting bagi balita menjadi tanggung jawab bersama dan penanganan secara terpadu dari berbagai pihak, juga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP. PKK dan Kader KB.
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat membuka kegiatan yang diikuti oleh ratusan kader TPK dari Kecamatan Cipondoh, menyampaikan tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting.
“Ini tugas mulia, agar anak – anak yang menjadi masa depan bangsa bisa terhindar dari stunting,” ujar wakil dalam acara yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (1/3/2023).
Sachrudin menambahkan, tim pendamping keluarga dibentuk untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil hingga ibu pasca persalinan.
“Anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting, jadi bukan tugas yang mudah perlu dikerjakan dengan gotong royong dari berbagai pihak,” pesan wakil.
Angka stunting di Kota Tangerang pada tahun 2022, lanjut wakil, angka prevalensi kasus stunting mengalami penurunan menjadi 11,8% dibanding pada tahun 2021 yang berada di angka 15,3% merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Penurunan angka prevalensi kasus stunting ini adalah hasil kerja keras kita semua untuk menjadikan Kota Tangerang bebas stunting di tahun 2024,” tutup Sachrudin.
(Ril/Red)