JAKARTA – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) dilaporkan sedang mempertimbangkan pembubaran Google secara drastis. Menurut laporan Bloomberg, perusahaan teknologi raksasa itu diketahui telah memonopoli pasar pencarian online secara ilegal.
Dilansir dari Gizmochina pada Kamis (15/8/2024), DoJ sedang mempertimbangkan beberapa solusi potensial, termasuk opsi paling agresif yaitu memecah perusahaan menjadi entitas yang lebih kecil.
Selain itu, Google juga dipaksa untuk berbagi lebih banyak data dengan pesaingnya, menerapkan pembatasan pada pengembangan AI, dan melarang kontrak eksklusif yang memicu dominasinya.
Kasus ini berpusat pada praktik Google dengan Android, Chrome, dan AdWords, di mana kontrak eksklusif perusahaan dengan produsen perangkat telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator.
DoJ sangat khawatir mengenai bagaimana dominasi penelusuran Google dapat berdampak pada persaingan di sektor AI yang berkembang pesat.
Jika perpecahan terus berlanjut, Google mungkin terpaksa harus menjual Android, Chrome, atau AdWords. Langkah seperti ini akan mempunyai dampak luas bagi industri teknologi dan konsumen.
Meskipun Google berencana untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan, perusahaan tersebut menghadapi banyak tantangan.
Potensi pecahnya Google merupakan pengingat akan meningkatnya pengawasan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar dan tekad pemerintah untuk mendorong persaingan yang sehat. (Red)