Beranda Politik Golkar Usulkan 3 Caleg Gantikan Isro Mi’raj Jadi Ketua DPRD Cilegon

Golkar Usulkan 3 Caleg Gantikan Isro Mi’raj Jadi Ketua DPRD Cilegon

Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Tiga nama caleg terpilih dari Partai Golkar Cilegon diusulkan untuk menjadi Ketua DPRD menggantikan Isro Mi’raj. Mereka yakni, Rizki Khairul Ichwan atau yang akrab disapa Kiki, Yamanan, dan Ayatullah Khumaeni.

Diketahui, Ketua DPRD Cilegon yang sebelumnya dijabat oleh Isro Mi’raj kini harus diganti lantaran ia tidak lagi tercatat sebagai anggota partai berlambang beringin tersebut.

“Tadi ada Pak Kiki, Pak Yamanan, dan Pak Ayatullah,” kata Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum usai menghadiri rapat Pleno Penetapan Calon Pimpinan DPRD Cilegon oleh DPD Golkar Cilegon di hotel The Royal Krakatau, Minggu (11/8/2024).

Bahrul mengungkapkan, pengusulan 3 nama dari caleg terpilih tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme partai dalam menyikapi masalah pergantian Ketua DPRD yang sebelumnya sebagai kader Golkar.

Meski 3 nama yang diusulkan, namun hasil dari rapat pleno tersebut telah mengerucut ke 1 nama yang masih dirahasiakan. Nama itu, kata Bahrul, akan diajukan ke DPP Golkar untuk sekaligus diputuskan.

“Orangnya nanti setelah DPP Golkar mengeluarkan suratnya. Tapi sudah mengerucut 1 nama, tapi kita tidak mau mendahului DPP Golkar karena DPP Golkar mengisyaratkan harus mengusulkan 3 nama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Cilegon Ratu Ati Marliati menyampaikan 3 nama caleg terpilih itu diusulkan menjadi pengganti Ketua DPRD Cilegon karena telah memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan partai.

Dalam proses pengusulannya, lanjut Ati, tidak ada klausul yang mensyaratkan pengganti Ketua DPRD Cilegon harus kader senior atau baru. Semua memiliki hak yang sama selama memenuhi kriteria.

“Kriterianya banyak, misalnya dia minimal S1, pernah menjadi pengurus DPD Golkar, kemudian mematuhi peraturan perundang-undangan, unsur suara terbanyak juga masuk, dan sebagainya. Ada 6 poin. Ternyata dari 8 nama caleg terpilih ini kita masukkan 3 nama dari kriteria 6-7 poin itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratu Tatu Abaikan Isu Munaslub, Golkar Banten Fokus Kemenangan Pemilu

Selain itu, dalam rapat pleno juga prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) dimasukkan sebagai pertimbangan dan kriteria lainnya untuk menjadi pengganti Ketua DPRD Cilegon.

“PD2LT itu tentu. Kita tidak mau punya pengalaman buruk di belakang. Kalau tiba-tiba sudah diusulkan tapi di tengah jalan seperti itu. Kita tidak mau, makanya selektif banget,” tutup Ati.

(STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News