LEBAK – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membeli 4 unit kendaraan dinas (Randis) dengan menelan anggaran sebesar Rp2,3 miliar, kini giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak yang membeli Randis senilai Rp1,5 miliar yang berasal dari dana hibah APBD Lebak tahun 2024.
Sekertaris KPU Kabupaten Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya membenarkan, pihaknya telah membeli 3 unit kendaraan dinas.
“Benar, ketiga unit kendaraan operasional yang dibeli oleh KPU Lebak jenisnya 2 unit Hilux Double Cabin dan satu unit jenis Mitsubishi Triton Doubel Cabin,” kata Toni saat dihubungi, Senin (24/2/2025).
Ia mengungkapkan, pembelian ketiga kendaraan dinas tersebut berasal dari dana hibah Pilkada 2024 yang perencanaannya telah dianggarkan sejak Oktober 2023.
“Kendaraan dinas tersebut nantinya akan digunakan oleh pegawai yang memiliki tanggung jawab dan tugas tertentu dalam mendukung operasional kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Musa Weliansyah anggota Komisi II DPRD Banten menyampaikan , dirinya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh KPU Lebak dengan pembelian 3 unit kendaraan dinas tersebut.
“Saat ini kan tengah dibicarakan efisiensi anggaran, tapi kok bisanya KPU Lebak membeli 2 unit randis dengan jenis Hilux dan 1 unit mobil Triton Doubel Cabin dari anggaran hibah,” ucap Musa.
Ia menambahkan, jelas ini adalah penghianat bagi rakyat Kabupaten Lebak, karena ditengah efisiensi anggaran KPU Lebak malah membeli 3 unit randis, urgensinya apa.
“Saya pun sangat menyayangkan kenapa ini bisa lolos saat pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Lebak Disi lain bahwa masih banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan anggaran bagi masyarakat umum,” katanya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo