SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Kali ini Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Meti Tunjung Sari mendapatkan giliran cecaran pertanyaan dari Penyidik KPK.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BantenNews.co.id, Rabu (15/9/2021).
Selain Meti, KPK juga mencecar Ganda Dodi Darmawan selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017 – 2019. Ganda Dodi juga sebelumnya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Ali Fikri.
Proses penyidikan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. (You/Red)