SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Banten membenarkan adanya pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin yang digantikan oleh Hasbi Sidik. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (19/3/2021).
Diketahui, PAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor: 01-0007/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra Kota Cilegon. SK tersebut juga langsung ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
PAW terhadap Sokhidin dilakukan lantaran yang bersangkutan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Dalam pilkada tersebut, Sokhidin maju sebagai calon Wakil Walikota Cilegon berpasangan dengan Ratu Ati Marliati sebagai calon Walikota Cilegon.
Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni membenarkan PAW tersebut. Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan karena Sokhidin sebelumnya mencalonkan diri pada Pilkada Kota Cilegon.
“PAW dilakukan karena sebelumnya (Sokhidin) mencalonkan diri di Kota Cilegon. Pengajuan sudah disetujui DPP dan sudah diputuskan,” kata Andra.
Saat ditanya kapan SK tersebut turun, Andra mengaku, pihaknya baru mendapatkan SK tersebut pada Kamis (18/3/2021). “SK (turun) kemarin,” singkatnya.
Menurut Andra, PAW yang terjadi merupakan hal biasa, terlebih yang bersangkutan ikut dalam sebuah kontestasi pilkada.
“Kan aturannya (kalau ikut pilkada) harus mengundurkan diri. Dan ini sudah disetujui juga oleh DPP,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Banten itu. (Mir/Red)