Beranda Pendidikan Gerbang Diblokade Batu,  Bagaimana Kegiatan Belajar Siswa SDN 4 Anyar

Gerbang Diblokade Batu,  Bagaimana Kegiatan Belajar Siswa SDN 4 Anyar

Warga yang mengaku ahli waris kembali menyegel SDN Anyar 4, Kabupaten Serang, Banten dengan menutup gerbang sekolah dengan material batu sekira pukul 17.00 WIB pada Selasa (17/10/2023). (Ist)

SERANG – Gerbang bangunan SDN 4 Anyar, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (17/10/2023) sore diblokade oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah. Blokade dengan tumpukan batu itu sempat membuat siswa histeris. Namun hari ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ini tetap berjalan seperti biasa

“Siswa tetap belajar, tak terganggu,” ungkap Devi, salah seorang guru di sekolah ini, Rabu (18/10/2023).

Sejumlah pejabat Dindikbud Kabupaten Serang telah datang ke SDN 4 Anyar untuk memastikan KBM tetap berlangsung normal.

Sementara itu, tumpukan batu yang menutup sebagian akses gerbang sekolah hingga kini belum disingkirkan. “Nggak boleh (dibersihin-red),” katanya.

Diinformasikan sebelumnya, gerbang SDN 4 Anyar ditutup oleh tumpukan batu dari sebuah mobil dumptruk, kemarin sore. Aksi penutupan gerbang ini membuat anak-anak yang berada di sekitar sekolah menangis histeris.

“Kasihan pak. Sedih lihat anak-anak. Shock,” ujar wali murid yang menyaksikan penyegelan ini.

Camat Anyer Imron Ruhyadi terlihat langsung datang ke sekolah ini dan beradu mulut dengan pihak perwakilan ahli waris. Ia bersama sejumlah tokoh masyarakat juga berupaya menenangkan warga.

Camat bersama komite sekolah, paguyuban warga langsung melaporkan aksi penutupan akses gerbang sekolah ini ke polisi.

“Sudah, sudah nanti didampingi. Ini bukti fisiknya jangan di apa-apain dulu, biar nanti Polres (Polres Cilegon-red) turun,” ucap Imron seraya menenangkan kepanikan orangtua dan murid-murid yang menangis.

Sekadar diketahui, akses penyegelan sekolah yang masuk wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer ini bukanlah pertama kali terjadi.

Sebelumnya pada 6 Maret 2023, pihak ahli waris juga melakukan penyegelan dengan menggembok pagar sekolah. Hal itu sempat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Imron Ruhyadi saat itu langsung melakukan mediasi dengan pihak ahli waris untuk membuka gerbang sekolah lantaran para murid tengah melakukan ujian semester. Dari mediasi itu akhirnya ahli waris membuka gembok dan aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal.

Tak sampai di situ, untuk mengatasi persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga melakukan mediasi dengan pihak ahli waris pada rapat penyampaian aspirasi ahli waris kepada Pemkab Serang di Aula KH Syam’un, Setda Kabupaten Serang, Senin (13/3/2023) lalu.

Dalam mediasi tersebut, ahli waris melalui pengacaranya mengaku memiliki hak atas tanah yang saat ini berdiri bangunan sekolah dan akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.

(Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News