Beranda Hukum Gelar Operasi Pekat Polres Pandeglang Sita 1.172 Botol Miras

Gelar Operasi Pekat Polres Pandeglang Sita 1.172 Botol Miras

Ribuan botol Miras yang berhasil diamankan jajaran Polres Pandeglang

PANDEGLANG – Jajaran Polres Pandeglang menyita 1.172 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama 2 hari kegiatan. Razia tersebut dilakukan di beberapa lokasi di kota Pandeglang dan selatan Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan, operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Sebab, menurutnya, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat biasanya dipicu oleh minuman beralkohol sehingga peredarannya harus diberantas.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras, apalagi menjelang natal dan tahun baru 2023 ini, karena dapat mengganggu kamtibmas dan kenyamanan aktivitas masyarakat,” katanya, Senin (12/12/2022).

Yogi membeberkan, operasi Pekat Maung 2022 Polres Pandeglang kedepannya akan digelar secara masif di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, kata dia, untuk memberantas penyakit masyarakat agar momen pergantian tahun dan natal yang sebentar lagi akan datang di dapat berjalan aman dan kondusif.

Selain mengamankan ribuan botol Miras, polisi juga mengamankan seorang sopir yang membawa ratusan botol miras yang akan di kirim ke wilayah Pandeglang Selatan. Saat diinterogasi, awalnya sopir tersebut membantah membawa Miras Namun pada saat digeledah yang bersangkutan tidak dapat mengelak.

“Barang yang diamankan dari mini bus itu akan diedarkan di Pantai Karibea Tegal Papak Kecamatan Pagelaran” ungkapnya.

Terakhir ia menambahkan, ribuan botol Miras tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk didata dan dimusnahkan.

“Kami bawa dulu untuk di data dan akan kami musnahkan. Ini sebagai bentuk upaya Polres Pandeglang untuk memberantas peredaran Miras di Pandeglang,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News