Beranda Pemerintahan Gelar FGD Perlindungan Hukum Guru, Pemkot Apresiasi Kejari Cilegon

Gelar FGD Perlindungan Hukum Guru, Pemkot Apresiasi Kejari Cilegon

Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Guru melalui Jaksa Sahabat Guru, Rabu (29/11/2023)

CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Guru melalui Jaksa Sahabat Guru, Rabu (29/11/2023). Sebab, langkah  tersebut akan memberikan rasa nyaman dan menambah pengetahuan tentang hukum bagi para guru di Kota Cilegon.

Diketahui, FGD yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Cilegon itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila, Inspektur Kota Cilegon Mahmudin, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Cilegon. Pada pembukaan FGD juga disampaikan pengumuman pemenang lomba konten anti bullying tingkat SMP dan SMA, yakni juara pertama diraih SMP Al-Azhar Kota Cilegon, juara kedua diraih SMP Muhammadiyah dan juara ketiga diraih SMA Negeri 1 Kota Cilegon.

“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Kejari Cilegon yang sudah perduli kepada guru guru di Kota Cilegon dalam pendampingan hukum dan mengenalkan lebih jauh mengenai hukum,” kata Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila saat acara FGD Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Guru di Aula Kantor Kejari Kota Cilegon.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut digagas untuk menjawab dilema para guru saat ini.

“Sejak ada undang-undang perlindungan anak, guru mulai menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Guru berada diantara menindak tegas prilaku siswa atau sudah pada ranah kekerasan terhadap anak. Semua akan dibahas dalam FGD ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Akui Kinerja Tak Sempurna, Walikota Serang Klaim Tak Alergi Kritik

Diana berharap, FGD Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Guru melalui Jaksa Sahabat Guru tersebut akan lebih memberikan rasa nyaman bagi para guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Kami berharap, kedepan guru akan lebih nyaman dan tidak lagi dilemma dalam mengajar. Kami mengerti tugas guru begitu berat dalam mempersiapkan generasi masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Diana juga menyampaikan alasan digelarnya FGD di Aula Kantor Kejari Kota Cilegon. “Kami sengaja membuat acara ini (FGD-red) di Aula Kejari, karena kami ingin mengajak bapak/ibu untuk datang ke Kejari Cilegon. Saya juga ingin memperkenalkan tempat Wisata Edukasi di Kota Cilegon yang baru. Kami ingin menghilangkan stigma kaku yang selalu nempel di Kejari. Wisata edukasi yang kami buka di kantor kami sendiri ini bertujuan untuk mengenalkan lebih jauh tentang profesi Jaksa,” katanya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News