![Kejati Banten](https://i0.wp.com/www.bantennews.co.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-05-at-11.49.45-scaled.jpeg?resize=640%2C427&ssl=1)
SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar apel pagi kantor Kejati Tinggi Banten pada Senin (5/2/2024). Apel tersebut digelar dalam rangka kesiapan Kejati dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan dengan digelarnya apel siaga pemilu menandakan kesiapan Kejati dalam menghadapi pemilu mendatang. Selain Kejati, Apel siaga pemilu juga digelar serentak seluruh Kejaksaan Negeri Banten.
“Hari ini kita seluruh aparat Kejaksaan manyatakan apel siaga siap menyongsong gelaran luar biasa itu,” ujar Didik.
Kejati kata Didik juga akan mengikuti aturan dari KPU mengenai perkara pemilu harus selesai dalam waktu 7 hari. Apabila terjadi sengketa pemilu Kejati juga siap menjadi “pengacara” negara dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
“Kita juga sudah ada MoU dengan KPU bahwa jaksa akan sebagai pengacara negara akan mewakili apabila ada tergugat maupun penggugat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. itu perlu tenaga besar artinya kesiapan bagaimana harus menyiapkan pemilu,” ujarnya.
Didik juga menekankan bahwa Kejati akan bersikap netral dalam pagelaran pemilu mendatang. Kejaksaan juga nantinya akan selalu memantau netralitas ASN sesuai arahan dari Kejaksaan Agung RI.
“Untuk internal kita (Kejati) dan seluruh ASN (Kejati akan) memantau netralitas ASN. karena yang disampaikan Pa Jaksa Agung (yaitu) selalu kejaksaan netral dan jangan sekali sekali ada yang memihak,” ujarnya
(Dra/red)